Dibawah Pengaruh Miras, Seorang Pria di Sultra Tega Perkosa Adik Kandung yang Telah Bersuami

Ilustrasi pemerkosaan
Sumber :

 

Oknum TNI di Kendari Diduga Perkosa Mahasiswi yang Baru Dikenalnya Lewat Medsos

 

Pasutri di Jepara Paksa Remaja 17 Tahun Untuk Threesome

VIVAJateng, Sultra - Sungguh bejat apa yang telah dilakukan Y, seorang pria asal kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya Y tega melakukam ruda paksa terhadap adik kandungnya sendiri saat berada dibawah pengaruh alkohol.

Polres Magelang Kota Amankan 844,3 Liter Miras, Penjual Terancam Denda Rp 50 Juta

Mengutip viva, Kapolresta Kendari, Kombes M. Eka Fathurrahman, mengatakan aksi tersebut dilakukan pelaku di kediaman korban, saat suami adiknya itu tak berada di rumah.

Lebih lanjut Eka menjelaskan kronologinya yang bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dengan dalih mengajak suami korban pesta miras.

Sang ipar pun mau ikut ajakan pelaku meski telah dilarang istrinya.

"Jadi pelaku ini awalnya sudah mabuk datang mengajak suami korban, namun korban sempat larang suaminya tapi tetap saja ikut ajakan pelaku keluar dengan menggunakan sepeda motor," terang Eka.

Kemudian suami korban pergi lebih dulu ke lokasi pesta miras, namun juatru pelaku bersembunyi di balik pintu rumah lalu menuju kamar adiknya.

"Saat korban mendengar pintu kamarnya diketuk. Ternyata pelaku lah yang berada di balik pintu. Di situ pelaku langsung memaksa masuk ke kamar dan menguncinya," kata Eka.

Suami korban sempat kembali ke rumah dan mencona dobrak pintu untuk menolong, namun setelah pintu berhasil terbuka pelaku telah pelaku berhasil memuaskan nafsu birahi itu ke adik kandungnya.

Polsek Baruga Sultra

Photo :
  • -

Korban dan sang suami langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dan pelaku kini sudah diamankan di Polsek Baruga.