KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal
- Ist
DPT Kota Tegal
Sementara KPU Kota Tegal telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Tegal pada Pilkada 2024 sebanyak 212.277 pemilih. Jumlah DPT mengalami penurunan dari daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 212.606 orang.
Divisi Pusat Data dan Informasi KPU Kota Tegal, Imam Gojali mengatakan terjadi penurunan sekitar 329 pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 212.606. Hal itu terjadi pada saat KPU membuka tahapan masukan dari masyarakat terkait DPS.
"Dari tanggapan dan masukan masyarakat ini, kami mendapatkan pemilih masuk serta keluar. Untuk pemilih masuk ini tercantum sebagai pemilih baru yang jumlahnya mencapai 500 orang dan pemilih keluar merupakan pemilih yang tidak memenuhi syarat atau TMS sebanyak 829 orang," katanya.
Adapun 829 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu mayoritas sudah meninggal dunia, pindah domisili, data ganda dan anggota TNI Polri.
Kemudian melalui tahapan tanggapan dan masukan masyarakat, KPU akhirnya menetapkan jumlah DPT Kota Tegal pada Pilkada sebanyak 212.277 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 106.053 pemilih laki-laki dan 106.224 pemilih perempuan.
"Jumlah itu tersebar di 27 kelurahan dari empat kecamatan dan 377 tempat pemungutan suara (TPS)," ucapnya.