KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal
Sumber :
  • Ist

Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menetapkan 3 pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal di Pilkada serentak 2024.

Bawaslu Temanggung Surati RT Antisipasi Politik Uang di Masa Tenang

Penetapan itu disampaikan dalam rapat pleno yang dihadiri oleh Lo dari masing-masing kandidat calon Wali Kota, Infokom dan perwakilan desk Pilkada tingkat Kota dilaksanakan, Minggu, 22 September 2024, malam.

Tiga kandidat yang dinyatakan resmi akan berkompetisi dalam Pilwalkot Tegal 27 November mendatang yaitu, Edi Suripno- Ahmad Satori, Dedy Yon Supriyono- Tazkiyatul Mutmainnah dan Faruq Ibnul Haqi- Ashim A Fikri.

Pilkada Serentak 2024 Masuk Masa Tenang, Simak Aturan dan Larangannya

Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno mengimbau kepada masing-masing paslon dan tim kampanyenya untuk tetap menjaga kondusifitas Kota Tegal.

Karyudi juga meminta kepada masing-masing tim kampanye untuk selalu mematuhi aturan main yang berlaku dalam mempromosikan masing-masing calonnya.

Masa Tenang, Bawaslu Instruksikan APK Paslon Pilkada 2024 Ditertibkan Mulai Pukul 00.00

"Kami minta untuk tetap menjaga kondusifitas dalam berkampanye sampai dengan datang hari pencoblosan," ujar Karyudi .

Setelah penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, KPU melanjutkan tahapan berikutnya yakni pengambilan nomor yang akan dilaksanakan di gedung pertemuan Hanggawana, komplek kantor Samsat Kota Tegal, Senin malam

Halaman Selanjutnya
img_title