Pelaku Penusukan Pendeta di Semarang Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya

Pelaku penusukan pendeta di Semarang
Sumber :
  • HO-Polrestabes Semarang

Dari keterangan pelaku, perbuatan tersebut dilakukan akibat diduga sakit hati karena korban telah melaporkan dirinya ke polisi pada Juni 2024 lalu. "Diduga tersangka dendam dengan korban atas laporan korban sebelumnya," ujarnya

Pria di Rembang Ini Tusuk Tetangga Kos Karena Menduga Telah Berselingkuh dengan Istrinya

Tersangka DA sendiri merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Viral! Oknum Polisi di Grobogan Diduga Aniaya Dua Remaja Karena Blayer-blayer Motor di Bengkel