Pelaku Penusukan Pendeta di Semarang Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya
- HO-Polrestabes Semarang
Jateng – Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan seorang pendeta bernama Djoko Walujo Prastijo di rumahnya di Jalan Bergota Talang Randusari, Semarang Selatan.
Pelaku berinisial DA (40) warga Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, diamankan aparat Kepolisian atas tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pendeta.
Peristiwa penusukan terjadi di rumah korban di Jalan Bergota Talang, Kota Semarang, pada 28 Agustus 2024 lalu.
Pelaku yang merupakan mantan menantu korban datang ke rumah dalam keadaan mabuk. Pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban sehingga melakukan penganiayaan.
Korban kemudian ditusuk di bagian perut karena berusaha melindungi anaknya dari keberadaan pelaku.
"Jadi tersangka dalam keadaan mabuk dan marah-marah didepan rumah korban hinga teriak – teriak. Kemudian ditemui oleh korban dan menanyakan ‘kamu ngapain ke sini’ dan dijawab oleh tersangka ‘tidak usah ikut campur ini urusanku, aku bunuh kamu, kalau kamu belum mati aku belum puas," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Senin.
"Pelaku menusuk perut kiri korban dengan senjata tajam saat berada di teras rumah," sambungnya
Dari keterangan pelaku, perbuatan tersebut dilakukan akibat diduga sakit hati karena korban telah melaporkan dirinya ke polisi pada Juni 2024 lalu. "Diduga tersangka dendam dengan korban atas laporan korban sebelumnya," ujarnya
Tersangka DA sendiri merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.