Geger Dua Pelajar Bersetubuh di Ruang Kelas, Ini Kata Dinas Pendidikan Demak
Minggu, 29 September 2024 - 19:58 WIB
Sumber :
- Ist
Sebelumnya viral video persetubuhan di sebuah ruang kelas di Demak, Jawa Tengah. Ironisnya, aksi tak senonoh itu disaksikan dan direkam teman-temannya.
Berdasarkan informasi yang viral, aksi persetubuhan itu melibatkan siswa SMA berinisial RH (17) dan siswi SMP berinisial ML (14). Kejadian itu dilakukan di ruangan kelas 6 SDN Cabean 2, Demak, pada hari Minggu, 15 September 2024, pukul 13.00 Wib.
Parahnya kejadian tersebut disaksikan langsung oleh teman-teman pelaku dan merekamnya, bahkan sebagian anak SD juga ikut menyaksikan aksi bejat tersebut.
Atas perbuatannya itu, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.