Polisi Ungkap 83 Kasus Tawuran Antar Gangster di Semarang hingga September, 22 Pelaku Dibawah Umur
- Dok Polrestabes Semarang
Jateng – Sebanyak 83 kasus tawuran antargangster di Kota Semarang diungkap aparat Kepolisian Polrestabes Semarang dalam kurun waktu Januari hingga September 2024.
"Dari jumlah kasus sebanyak itu, terdapat 43 kasus yang penanganannya berlanjut hingga pengadilan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Jumat, 29 September 2024.
Kombes Irwan menuturkan ada 73 pelaku yang diproses secara pidana dalam berbagai kasus tawuran tersebut.
Menurutnya, ada sebanyak 22 orang tercatat masih di bawah umur. Selain itu, ada hampir 200 pelaku yang diberikan pembinaan.
Sebagai upaya tegas mencegah terjadinya tawuran antar gangster di Semarang, pihaknya telah melakukan kegiatan penindakan berupa razia minuman beralkohol.
Kapolrestabes mengungkapkan pelaku tawuran tersebut tidak sedikit yang terpengaruh minuman beralkohol saat beraksi.
Dalam razia yang digelar selama beberapa hari terakhir, Polrestabes Semarang mengamankan ratusan botol serta puluhan liter minuman beralkohol berbagai jenis dari berbagai penjual.