Geger Dua Pelajar Bersetubuh di Ruang Kelas, Ini Kata Dinas Pendidikan Demak
- Ist
Jateng - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Haris Wahyudi Ridwan membenarkan adanya kasus asusila yang dialami salah satu siswi SMP di Demak, Jawa Tengah.
Menurutnya, gedung sekolah dasar yang dijadikan tempat asusila karena kuncinya rusak, sehingga bisa dimasuki pelaku untuk melakukan aksi asusila.
"Tentunya hal ini menjadi masukan dan evaluasi, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Haris Wahyudi dikutip Minggu, 29 September 2024.
Sementara terkait kasus asusila tersebut, kata dia, pihaknya juga akan memberikan pendampingan dengan menggandeng Dinas Sosial setempat dan berbagai upaya penguatan mental dan karakter di semua sekolah.
"Kami juga akan berkoordinasi, langkah apa saja yang perlu ditempuh selanjutnya. Tentunya perlu ada penguatan trauma healing dengan harapan bisa pulih dan bisa kembali ke sekolah," ujarnya.
Ia berharap korban tidak sampai putus sekolah, sehingga akan dibantu ketika hendak pindah sekolah, ataupun jika terpaksa harus menempuh sekolah kejar paket juga akan difasilitasi.
Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Tengah Haris Wahyudi mengungkapkan pihak sekolah juga memberikan pendampingan secara psikologis terhadap pelaku yang merupakan pelajar SMA.
"Untuk permasalahan hukum siswa tersebut diserahkan kepada pihak berwajib," ujarnya.
Menurutnya, tindakan pencegahan dilakukan bersama satuan pendidikan dengan penguatan pendidikan agama, karakter, dan budi pekerti. Termasuk pembinaan siswa tentang pendidikan seks dan bahaya seks bebas.
Termasuk, kata dia, pencegahan terhadap konten-konten pornografi yang dilihat siswa, serta sosialisasi tentang UU ITE untuk mencegah penyebar luasan konten negatif.
Kepolisian Resor Demak juga mengimbau orang tua yang masih memiliki anak usia sekolah untuk mengawasi pergaulannya, demi mencegah kemungkinan terjadinya tindak asusila terhadap anak.
"Harus dipastikan, ketika malam hari anak sudah ada di rumah jangan sampai hingga larut malam masih di luar rumah," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi
Polres Demak sendiri, kata dia, selama ini juga sudah ikut membina para remaja guna mencegah terjadinya kenakalan remaja.
Bahkan, setiap Senin Polres Demak juga menyambangi sekolah di Kabupaten Demak untuk mengajak para siswa mematuhi tata tertib berlalu lintas dan mengajak mereka untuk mematuhi segara aturan hukum, termasuk mencegah kemungkinan terjadinya kenakalan remaja.
Sebelumnya viral video persetubuhan di sebuah ruang kelas di Demak, Jawa Tengah. Ironisnya, aksi tak senonoh itu disaksikan dan direkam teman-temannya.
Berdasarkan informasi yang viral, aksi persetubuhan itu melibatkan siswa SMA berinisial RH (17) dan siswi SMP berinisial ML (14). Kejadian itu dilakukan di ruangan kelas 6 SDN Cabean 2, Demak, pada hari Minggu, 15 September 2024, pukul 13.00 Wib.
Parahnya kejadian tersebut disaksikan langsung oleh teman-teman pelaku dan merekamnya, bahkan sebagian anak SD juga ikut menyaksikan aksi bejat tersebut.
Atas perbuatannya itu, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.