Viral Tawuran di Pemalang, Belasan Remaja Diciduk Polisi 4 Diantaranya Tersangka

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo merilis kasus tawuran
Sumber :
  • Dok Polres Pemalang

Sementara 4 anak yang berkonflik dengan hukum dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951, dan terancam hukuman penjara maksimal sepuluh tahun.

Viral Pelajar SMA Perkosa Siswi SMP di Ruang Kelas Demak, Ditonton Anak SD