Setya Arinugroho Minta Lapangan Kerja Formal di Jateng Diperluas

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho,
Sumber :
  • Istimewa.

Jateng – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho, dorong Pemerintah Provinsi untuk memperluas lapangan kerja terutama di sektor formal. Langkah ini dinilai menjadi penting lantaran jumlah pekerja di sektor informal mengalami lonjakan yang signifikan di Jawa Tengah.

img_title Setya Arinugroho Soroti Lemahnya Perlindungan Hak Maternitas Pekerja Jateng

Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah mencatat, jumlah pekerja informal di provinsi ini terus meningkat dan telah mencapai 13,04 juta orang pada Februari 2026. Jumlah tersebut mendominasi dan melampaui pekerja sektor formal yang tercatat sebanyak 8,34 juta orang.

"Kami berharap Pemerintah Provinsi untuk memperluas lapangan kerja di sektor formal melalui pengembangan kawasan industri maupun kawasan ekonomi khusus, kita tidak boleh abai bahwa banyak dari mereka yang belum mendapatkan jaminan sosial dengan berbagai alasan," ungkap Ari.

img_title Komisi E DPRD Jateng Usulkan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal demi Jamin Kesejahteraan Warga

Ari menambahkan bahwa peningkatan pekerja informal ini dipicu oleh belum optimalnya penyerapan tenaga kerja di sektor formal. Angkatan kerja baru di Jateng terus bertambah pesat, baik dari lulusan SMK maupun perguruan tinggi, namun belum seluruhnya mampu ditampung oleh dunia industri. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memperluas kran investasi industri guna mengimbangi laju angkatan kerja.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho

Photo :
  • Istimewa.

img_title Bukan Sekadar Agenda Tahunan, Setya Arinugroho Minta Job Fair Banyumas Diikuti Evaluasi Pasca-Acara

"Bagaimanapun, semakin bertambahnya angkatan kerja per tahunnya pemerintah harus tetap mengoptimalkan penyerapan di sektor formal yang bisa menjamin keberlangsungan masa depan para pekerja sehingga roda ekonomi makro bisa berputar lebih sehat. Saya kira aspek itu yang harus dioptimalkan oleh Pemprov," ungkap Ari.

Dominasi pekerja informal ini juga menjadi bukti bahwa sebagian besar masyarakat Jawa Tengah masih bekerja tanpa kepastian pendapatan tetap maupun perlindungan kerja yang memadai. Padahal keberadaan pekerja informal memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Karena itu, mereka berhak memperoleh perlindungan yang sama sebagaimana pekerja formal.

“Sebagian besar masyarakat kita masih bekerja tanpa kepastian pendapatan dan perlindungan kerja yang layak. Padahal, kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah itu sangat besar. Jadi sudah seharusnya mereka memperoleh hak dan perlindungan yang sama dengan pekerja formal” kata Ari

Lebih lanjut, Ari menyebutkan bahwa sebelumnya Komisi E DPRD Jateng sedang merancang regulasi khusus bagi pekerja informal atau kategori Bukan Penerima Upah (BPU) agar mereka tetap mendapatkan akses jaminan sosial. Meskipun perluasan sektor formal menjadi target utama, Ari menyadari bahwa proses transisi tersebut membutuhkan waktu. Oleh karena itu, langkah perlindungan jangka pendek bagi pekerja yang ada saat ini tetap menjadi prioritas dari raperda tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title