Viral! Mobil Pelat Dinas Polri di Tangerang Digunakan Untuk Kampanye Caleg
- tangkapan layar medsos
Tangerang, VIVAJateng - Sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan sebuah mobil dinas Polri dengan nomor pelat 70088-VII digunakan sebagai kendaraan untuk mengangkut peralatan kampanye.
Selain itu, mobil ini juga dilengkapi dengan sirine dan lampu strobo.
Peristiwa tersebut diketahui berlangsung di area Kresek, Tangerang pada siang hari tanggal 16 Desember 2023.
Kapolres Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany, telah mengonfirmasi bahwa kejadian itu memang terjadi di daerah hukumnya.
"Peristiwa itu terjadi di daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten. Kami tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terkait video viral yang sempat beredar," ungkap Sigit, Senin 18 Desember 2023.
Pihaknya telah mengambil tindakan dengan melakukan penertiban, termasuk pemberian tilang kepada pelanggar lalu lintas dan mencopot pelat nomor.
Selain itu, penggunaan sirine, rotator, dan strobo juga telah diatur kembali untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.