Kasus Pembunuhan Mirna oleh Jessica, Krishna Murti Buka Suara Menanggapi Kontroversi Kopi Sianida

Irjen Krishna Murti
Sumber :
  • Instagram @krishnamurti_bd91

Viral, VIVAJateng - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso kembali memanas di kalangan publik, terutama setelah film dokumenter berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" menyoroti kembali insiden tragis ini.

Ajak Petani Bali Jaga Kualitas, Wamentan Sudaryono: Kopi Lokal Harus Kuasai Pasar Global

Dalam film tersebut, disebutkan bahwa tidak ada otopsi yang dilakukan terhadap jenazah Mirna Salihin. Namun, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Irjen Krishna Murti, yang menangani kasus ini pada tahun 2016, membantah klaim ini dengan tegas.

Menurut Krishna Murti, ada hasil otopsi yang disebut VER (Visum Et Repertum) dan hasil ini telah diverifikasi oleh ahli kedokteran forensik resmi.

5 Komoditas Pertanian Unggulan di Jawa Tengah, Nomor 4 Kualitas Terbaik di Dunia

“Siapa bilang tidak ada otopsi? Hasil otopsi disebut VER dan selanjutnya dikuatkan oleh ahli kedokteran forensik resmi. Bahwa pihak sana menghadirkan ahli forensik tandingan itu adalah sah2 saja,” ungkapnya dikutip dari akun Instagramnya pada Minggu, 8 Oktober 2023. 

Meski dalam film tersebut disajikan bahwa pihak pembela membawa ahli forensik tandingan, Krishna Murti menegaskan bahwa ini tidak dapat mendelegitimasi kinerja para penegak hukum dari penyidik hingga Hakim Agung.

6 Kafe di Solo yang Nyaman untuk Nugas dan Kerja

"Yang banyak biacara di media bukanlah dokter yang melakukan pembedahan. Upaya apapun yg dilakukan pengacara dalam sistem peradilan pidana itu adalah hak yg sah, tdk berarti pengacara bisa secara bebas mendelegitimasi kinerja para penegak hukum," terangnya.

Dia menekankan bahwa tindakan pengacara dalam sistem peradilan pidana adalah hak sah, tetapi tidak seharusnya meragukan integritas aparat hukum.

Poin yang diangkat oleh Krishna Murti juga mencakup perlunya etika dalam menggunakan arena sistem peradilan pidana.

Dia mengingatkan para pengacara terdakwa untuk tidak mencari kredibilitas di arena publik jika mereka belum berhasil memenangkan kasus dalam persidangan.

“Pengacara adalah orang hebat, orang pintar, namun kalau arena sistem peradilan pidana anda belum mampu sepenuhnya bisa menang sesuai harapan, jangan gunakan arena lain yg tujuannya untuk menjaga kredibilitas anda sbg pengacara,” terangnya.

Namun, Krishna Murti juga mengakui bahwa diamnya pihak kepolisian dalam mengomentari hasil putusan peradilan adalah bentuk etika.

Namun, dengan meningkatnya omongan yang dianggapnya tidak benar dan menggiring opini publik, ia merasa perlu untuk membuka suara.

“Penyidik, JPU, hakim termasuk pengacara yg berperkara adalah tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan. Makanya kami diam. tapi omongan anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yg menghasut pikiran publik,” jelas Krishna.

Krishna Murti menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan atas nama negara, bukan atas nama keluarga korban.

“Tolonglah anda proporsional menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik lainnya dengan etika yang pantas. Kami hanya menegakkan hukum murni an negara. Bukan an keluarga korban,” jelasnya lagi. 

Meskipun pembunuhan menggunakan racun jarang memiliki saksi mata langsung, ia menjelaskan bahwa proses pembuktian ilmiah tetap diperlukan di persidangan untuk membuktikan kasus tersebut.

“Karena pembunuhan dg racun dimuka bumi manapun 90% tdk ada saksi mata yg melihat secara langsung, makanya digunakan pembuktian secara ilmiah yg sdh dihadirkan prosesnya secara adil pada sidang terbuka,” jelasnya lagi.

Sebagai tanggapannya terhadap respons publik, Krishna Murti memilih untuk menutup kolom komentar di akun Instagramnya untuk menghindari perdebatan yang tidak perlu di media sosial.

“Komen saya tutup untuk menghindari perdebatan tidak perlu. Kalau mau membully saya ada di unggahan sebelum ini yg ada video saya dengan Kepala Polisi Palestina,” pungkasnya.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Minggu, 8 Oktober 2023 - 11:35 WIB, Judul Artikel : Irjen Krishna Murti Buka Suara soal Kasus Jessica Wongso dan Autopsi Mirna