Petugas KPPS di Kendal Meninggal Saat Proses Perhitungan Suara, Diduga Serangan Jantung

Ilustrasi KPPS
Sumber :
  • istimewa

Kendal, VIVAJateng - Saat menghitung suara, seorang petugas KPPS di Kabupaten Kendal Jawa Tengah tutup usia.

Resmi Jadi Ketua FKUB Muda Jateng, Nur Rois Siap Gaet Pemuda Lintas Iman Bangun Indonesia Damai!

Korban bernama Teguh Joko Pratikno (43), berasal dari Dusun Mojopait RT 02 RW 06, Desa Curugsewu Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kapolsek Patean Kendal, AKP Toyib Suharnomo, mengonfirmasi kejadian itu dalam laporan tertulisnya ke Polres Kendal.

Kepodang Emas di Angka 80: Filosofi “Ngopeni Nglakoni Jateng” untuk Mapan dan Bertumbuh

Dalam laporan kronologis, peristiwa berlangsung pada Rabu tanggal 14 Februari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kejadian bermula, korban saat itu masih ada di TPS 11 Dusun Mojopait, Desa Curugsewu, Patean.

Mas Dar Gandeng Petani Milenial Jateng Tembus Pasar Dunia, Ekspor Ubi dan Sayur Cuan Miliaran Rupiah

Korban lemas saat proses perhitungan suara berlangsung.

Korban lantas dibawa ke Puskesmas 01 Patean oleh saksi-saksi.

Kemudian kejadian itu, dilaporkan ke Polsek Patean.

Tak berapa lama kemudian Kapolsek Patean bersama Camat dan Danramil Patean tiba di Puskesmas Patean.

AKP Toyib Suharnomo mengungkapkan bahwa korban sedang duduk diatas meja berdekatan dengan saksi 1 sambil menikmati makanan ringan saat proses perhitungan suara berlangsung.

Tapi kemudian, ia menyampaikan, tiba tiba korban terjatuh ke belakang, dengan posisi masih diatas meja dan pingsan.

"Ia jatuh ke belakang, dengan posisi masih diatas meja dan pingsan," jelas AKP Toyib Suharnomo, Kamis (15/2/24).

Kepala Puskesmas Patean dr. Toha memeriksa korban dan tidak menemukan adanya tanda kekerasan. Kemungkinan korban tutup usia karena serangan jantung. Kemudian korban diserahkan ke pihak keluarga.

Keluarga meminta untuk tidak dilakukan autopsi dan menerima dengan ikhlas sebagai musibah.