Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Ini Kata Mbak Ita Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu
Sumber :
  • Instagram @mbakitasmg

Jateng – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu, memenuhi jadwal pemeriksaan KPK di Jakarta pada Kamis, 1 Agustus 2024.

"Saya memenuhi panggilan yang harusnya Selasa. Karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri kepala daerah, jadi hari ini saya memenuhi panggilan," kata Mbak Ita usai menjalani pemeriksaan.

Mbak Ita menegaskan siap mengikuti prosedur KPK yang menangani kasus yang menjerat Pemkot Semarang tersebut.

"Mohon doanya saja. Alhamdulillah sudah sesuai prosedur," terang Mbak Ita.

Dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang mulai terungkap setelah KPK menggelar penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk Kantor Pemkot Semarang, mulai Rabu, 17 Juli 2024.

Hasil penyidikan KPK mengungkap tiga kasus dugaan korupsi terjadi di Pemkot Semarang, yakni pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa.

Dari hasil penyidikan di Semarang, penyidik turut menyita uang senilai Rp1 miliar dan mata uang asing senilai 9.650 Euro dalam rangkaian penggeledahan penyidik KPK di Semarang sejak 17 hingga 25 Juli 2024.

Saat melakukan penggeledahan, itu penyidik juga menyita, antara lain, dokumen-dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen berisi catatan tangan, serta dokumen APBD 2023 dan 2024. Selama di Semarang, penyidik KPK telah menggeledah sebanyak 10 unit rumah pribadi, 46 unit kantor dinas Pemkot Semarang, Gedung DPRD Jawa Tengah, tujuh kantor swasta, dan dua kantor pihak lain.

Penyidik bahkan turut menggeledah di beberapa tempat di Kudus dan Salatiga, Jawa Tengah.

Dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Kota Semarang, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni, dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lagi dari pihak swasta, per 11 Juli 2024.

Namun, KPK masih merahasiakan identitas ke empat tersangka tersebut.



Kota Semarang Gelar Perayaan Tahun Baru 2025 di PoJ City Marina, Simak Keseruan Acarannya