Waspada Politik Uang di Pilwakot Semarang 2024!

Bawaslu Kota Semarang
Sumber :
  • Dokumentasi Bawaslu Kota Semarang

Jateng – Dinamika Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 di Jawa Tengah semakin semarak, termasuk di Kota Semarang.

Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Profesor Ali Masyhar, menyoroti sejumlah isu krusial yang perlu menjadi perhatian pada penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota Semarang 2024.

Menurut Ali Masyhar, Pilwakot Semarang 2024 berpotensi diwarnai pelanggaran tindak pidana, antara lain, dengan mengisi data yang tidak benar pada pendaftaran pemungutan maupun penghitungan suara.

Pelanggaran lain juga bisa terjadi dengan memberikan keterangan tidak benar pada daftar pemilih, menghilangkan hak pilih seseorang, pemalsuan dokumen, dan menghalang-halangi penggunaan hak pilih.

Di samping itu, potensi pelanggaran larangan kampanye, politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara, hingga pelibatan pejabat negara dalam kampanye," kata Ali Masyhar pada Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu pada Pemilihan Tahun 2024 pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Ali Mashyar mengungkap keberadaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) menjadi penting dalam rangka meminimalisasi potensi pelanggaran pidana.

"Termasuk di dalamnya adalah Bawaslu. Ini menjadi penting sebagai bagian dari penegak hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan 2024," jelasnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Semarang, Arief Rahman, mengakui setiap tahapan penyelenggaraan memang memiliki potensi tindak pidana Pemilihan.

"Penyelenggaraan Pemilu kemarin dengan dinamikanya yang kompleks, perlu menjadi refleksi bersama. Perlu ada dukungan dari penyelenggara teknis Pemilihan, pengawas, maupun jajaran anggota Sentra Gakkumdu," tegasnya.

Arief berharap penyelenggaraan Pilwakot Semarang 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

"Jajaran pengawas di tingkat kecamatan (harus) turut dilibatkan karena mereka yang dekat di masyarakat dan menjadi bagian tidak terpisahkan dengan setiap proses tahapan Pemilihan 2024," tegas Arief.*

DPR Apresiasi Pj Gubernur Jateng Atas Respon Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah