9.133 Buruh di Jateng Kena PHK
- Istimewa.
Selain itu, Pemprov Jateng juga memaksimalkan pendidikan vokasi. Ini diindikasikan dengan alokasi APBD untuk perbaikan dan penambahan fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK) milik Provinsi Jawa Tengah.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti tentang pembayaran jaminan sosial pekerja. Dari klarifikasi lapangan, banyak hal yang menyebabkan jaminan sosial tidak didapat pekerja, di antaranya oknum perusahaan nakal yang tidak membayar premi karena masalah keuangan.
"Situasi ekonomi faktor geopolitik sedang susah, permintaan ekspor turun sehingga perusahaan melakukan efisiensi. Karena itu 13.700 (orang buruh di Jateng yang di-PHK) harus dijamin haknya. Perusahaan tidak boleh mengingkari pesangon, jaminan sosial dan jaminan kehilangan pekerjaan. Sebab dari angka itu hanya 9.700 yang JKP," tuturnya.
Terkait perbedaan data jumlah PHK di Jateng, Edy menyebut hal itu harus didalami lebih lanjut.
"Data dari Kemenaker RI (13.700 orang buruh PHK) kan data umum. Kalau data dari dinas 9.700 (orang buruh PHK) itu data fluktuasi riil. Perbedaan data harus diklarifikasi, tadi data dari (serikat) buruh juga 9.700 (orang), tentu masing masing pihak harus telusur ulang, mungkin ada yang tak terdata atau tidak lapor," urainya.
Pada kunjungan tersebut, rombongan dipimpin Ketua Komisi IX DPR-RI Kurniasih Mufida. Turut hadir Staf Ahli Menaker Bidang Sosial, Budaya, Politik dan Kebijakan Publik Ismail Pakaya dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia.