Polda Jateng Ambil Alih Pengusutan Kasus Kakak-Adik Diperkosa 13 Pria di Purworejo, Ini Sebabnya

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto
Sumber :
  • Polsek Tembalang

Kasus ini masih terus didalami dengan melakukan pemeriksaan para saksi. Sementara sudah ada 10 saksi yang diperiksa terdiri dari korban, keluarga korban, terlapor, maupun orang tua terlapor, dan pelapor.

Viral Tawuran di Pemalang, Belasan Remaja Diciduk Polisi 4 Diantaranya Tersangka

"Kami juga melaksanakan gelar perkara terhadap kasus tersebut di Polda Jawa Tengah hari ini," tuturnya.

Berkaitan pengakuan korban dilecehkan oleh 13 terduga pelaku, Artanto bakal mendalami informasi tersebut. Termasuk soal pernikahan siri yang dialami oleh satu korban.

Kecelakaan Maut Kapolres Boyolali di Tol Batang, Polisi Selidiki Truk Kelebihan Muatan

"Ya itu kan penyampaian (korban) tentunya kami harus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada sehingga yang disampaikan itu harus dapat kita buktikan," imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 81 ayat 2 UU perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

19 Gangster Kota Semarang Sepakat Bubarkan Diri, Minta Maaf Sudah Meresahkan

Dibongkar Hotman Paris

Kasus perkosaan terhadap remaja perempuan yang merupakan kakak-beradik ini terungkap setelah dua korban dengan didampingi kuasa hukumnya juga mengadu ke Lembaga Bantuan Uya (LBU) atau sebuah platform aduan yang dikelola Surya Utama alias Uya Kuya, artis sekaligus anggota DPR RI. 

Halaman Selanjutnya
img_title