Polda Jateng soal Beda Versi Kapolrestabes-Propam soal Penembakan Siswa SMK Semarang: Dinamika Penyelidikan
- istimewa.
Jateng – Penyidikan terhadap kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial Aipda RZ terhadap seorang pelajar SMKN 4 Semarang, GRO (17), terus bergulir. Polda Jawa Tengah mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi dan menganalisis bukti, termasuk rekaman CCTV.
Namun, perbedaan keterangan muncul terkait kronologi kejadian antara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono.
Kombes Irwan sebelumnya menyatakan bahwa insiden penembakan terjadi karena korban, yang terlibat tawuran, diduga hendak menyerang Aipda RZ saat upaya pembubaran bentrokan antar-kelompok.
Sebaliknya, Kombes Aris menegaskan bahwa penembakan tersebut tidak terkait dengan tawuran. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengakui adanya perbedaan penjelasan ini. Namun, ia menilai hal tersebut wajar dalam proses penyidikan.
"Perbedaan itu adalah bagian dari dinamika penyelidikan. Informasi awal mungkin saja berbeda dengan hasil pendalaman. Nanti pada sidang kasus ini, fakta sebenarnya akan terungkap," ujarnya di Semarang, Rabu, 4 Desember 2024.
Artanto memastikan tidak ada upaya menutup-nutupi kasus ini. Setiap temuan baru yang bertentangan dengan informasi awal akan menjadi bagian dari proses klarifikasi fakta.
"Penyelidikan bertujuan untuk memastikan fakta. Jika ada informasi awal yang kemudian diralat berdasarkan temuan baru, itu adalah hal yang normal dalam proses penyidikan," tegasnya
Saat ini, Aipda RZ sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng untuk menentukan sanksi etik. Sementara itu, penyidik Polrestabes Semarang menangani aspek pidana dalam kasus ini.
"Kami akan memproses kasus ini secara transparan dan secepat mungkin. Penanganan etik dilakukan oleh Propam, sedangkan pidana ditangani Ditreskrimum," tambah Artanto.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 24 November 2024 dini hari di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang. Berdasarkan informasi awal, Aipda RZ, yang merupakan anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, diduga menembak GRO karena terlibat tawuran.
Selain GRO, dua pelajar lainnya, AD (17) dan SA (16), mengalami luka tembak di tangan dan dada. Beruntung, keduanya selamat dari insiden tersebut.
Polda Jateng memastikan akan mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi sesuai aturan hukum terhadap pelaku jika terbukti bersalah.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat tindakan oknum polisi yang seharusnya menjaga keamanan, justru diduga melakukan tindakan berlebihan. Sidang kode etik dan pidana yang akan digelar diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban.