33 Wilayah di Jawa Tengah Berstatus Darurat Bencana, Pemda Diminta Siaga
- Jateng
Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama 33 pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya menetapkan status darurat bencana guna menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
"Hingga saat ini, Jawa Tengah telah menetapkan status darurat di 33 kabupaten/kota. Dua wilayah lainnya masih dalam proses penetapan,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, saat Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana di kantornya, Jumat, 20 Desember 2024.
Penetapan status darurat bencana ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan jika terjadi bencana. Nana meminta bupati dan wali kota untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan kesiapan personel, peralatan, serta logistik. Selain itu, pusat pengendalian operasi (Pusdalops) juga diinstruksikan beroperasi selama 24 jam.
Menurutnya, peringatan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan potensi cuaca ekstrem yang meluas di Jawa Tengah. Kondisi tersebut meningkatkan risiko bencana seperti banjir, tanah longsor, rob, dan angin puting beliung, sehingga memerlukan langkah antisipasi lebih lanjut.
"Kami juga sudah menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk kesiapan personel. Edukasi kepada masyarakat terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiagaan," tambah Nana.
Sebagai langkah tambahan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC) sejak 11 Desember lalu. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi intensitas hujan di wilayah rawan seperti Jepara, Pati, Grobogan, Demak, dan Semarang.
"Kami berharap teknologi TMC ini dapat membantu masyarakat Jawa Tengah terhindar dari dampak cuaca ekstrem," ungkap Nana.
Kepala BNPB, Suharyanto, menyebutkan bahwa TMC yang telah dilakukan selama 10 hari berhasil mengurangi intensitas hujan. Namun, ia mengingatkan bahwa teknologi ini bukan satu-satunya solusi, sehingga pemerintah daerah diminta untuk tetap fokus pada mitigasi bencana.
"Pemerintah daerah harus terus meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing," pesannya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa meskipun TMC dapat mengurangi intensitas hujan, teknologi ini tidak dapat sepenuhnya menghentikan curah hujan.
Oleh karena itu, kesiapan menghadapi bencana hidrometeorologi menjadi hal yang tidak bisa diabaikan oleh pemerintah daerah.