Setya Arinugroho Dorong Pemprov Upayakan Solusi Eks-Karyawan Sritex

Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho
Sumber :
  • Istimewa.

Jateng – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera mengupayakan solusi terbaik bagi eks-karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah menyebut, total pekerja yang terkena PHK dari beberapa perusahaan di bawah naungan PT Sritex mencapai 10.965 orang.

One Way Lokal dari KM 429 Dalam Kota Hingga KM 459 Salatiga

Berkenaan dengan hal tersebut Kementerian Ketenagakerjaan menyebut bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex telah menyelesaikan pembayaran upah kepada eks-karyawan. Namun, pembayaran hak pesangon, penghargaan masa kerja, dan tunjangan hari raya (THR) masih menunggu hasil penjualan aset oleh tim kurator.

Setya Arinugroho mengaku prihatin atas kabar bahwa uang pesangon, penghargaan dan THR akan dibayarkan setelah aset pabrik berhasil dijual oleh tim kurator. Kendati hal itu memang lumrah terjadi pada perusahaan yang mengalami pailit, namun Ia berharap segala prosesnya dapat diselesaikan dengan baik dan sesegera mungkin.

Seni Taj Yasin Membangun Kedekatan dengan Warga saat Mudik

Setya Arinugroho menegaskan Pemerintah maupun Pemprov perlu segera turun tangan agar permasalahan ini tidak berkepanjangan sehingga memicu munculnya permasalahan lain yang lebih besar, yakni peningkatan kemiskinan di Jawa Tengah. Pasalnya besarnya angka PHK akan banyak berimbas pada pelemahan daya beli masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho

Photo :
  • istimewa.
Polda Jateng Terapkan Buka-Tutup Rest Area

"Kami terus mendorong Pemprov Jateng untuk mencari dan merealisasikan solusi terbaik bagi eks-karyawan Sritex. Jika tidak segera ditangani, dampak dari PHK ini dapat menurunkan daya beli masyarakat. Apalagi jika hak-hak karyawan tidak segera dituntaskan dan mereka tidak lekas mendapatkan pekerjaan baru," tegasnya.

Perhatian pemerintah terhadap kasus Sritex ini tidak boleh membuat tim kurator mengabaikan kewajiban membayar pesangon, penghargaan masa kerja, dan THR karyawan yang terdampak PHK. Ia berharap pemerintah terus bersikap tegas dan bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini demi kesejahteraan para pekerja.

Selain itu, Setya Arinugroho juga menyoroti kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang saat ini mengalami penurunan pertumbuhan dan daya saing. Untuk mencegah gelombang PHK lebih luas, ia mendesak pemerintah agar segera menerapkan kebijakan penguatan daya saing industri TPT.

"Kami menilai Pemerintah perlu segera mencari solusi strategis dalam perkara ini. Dapat dipertimbangkan solusi seperti penyediaan lapangan kerja yang sesuai dengan kapasitas dan keterampilan mereka di industri tekstil, ataupun penyediaan pelatihan keterampilan baru yang sesuai dengan sektor yang sedang diminati dan membutuhkan SDM pekerja” pungkasnya.

Sementara itu, gulung tikarnya Sritex menjadi alarm bagi Pemerintah akan urgensi mitigasi yang cepat dan tepat guna mencegah dan menghadapi gelombang deindustrialisasi yang mengancam perekonomian nasional, utamanya Jawa Tengah. Bagi Jateng, industri tekstil menjadi penyumbang terbesar keempat untuk seluruh industri manufaktur lokal, setelah industri makanan dan minuman, pengolahan tembakau, dan batubara. "Masa depan industri tekstil Jawa Tengah perlu menjadi salah satu fokus perhatian Pemerintah sebab menyangkut kesejahteraan masyarakat dan pertumbuuhan ekonomi Jateng," kata Setya Arinugroho.