Wakil Ketua DPRD Jateng Dukung Penguatan Ketertiban Umum melalui Raperda Baru

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho,
Sumber :
  • Istimewa.

Jateng – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Raperda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat aturan mengenai ketertiban umum di Jawa Tengah, menggantikan Perda Nomor 4 Tahun 2019 yang dinilai perlu penyesuaian dengan kondisi saat ini.

Kemiskinan Banyumas Tinggi, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Solusi Strategis-Kolaboratif

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa Raperda ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi aparat penegak perda, tetapi juga meningkatkan kualitas perlindungan masyarakat.

"Kami mendukung penuh Raperda ini agar nantinya bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Sinergi antara Satpol PP, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan agar aturan ini bisa berjalan dengan efektif,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Jateng Setuju Penghapusan Sistem Zonasi

Pembahasan Raperda ini telah dilakukan sejak awal tahun dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah serta Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho

Photo :
  • istimewa.
Setya Arinugroho Dorong Pemprov Upayakan Solusi Eks-Karyawan Sritex

Dalam pertemuan terakhir, sejumlah masukan diberikan agar aturan ini lebih komprehensif dan dapat diterapkan dengan optimal.

Setya Arinugroho menegaskan bahwa DPRD Jateng akan terus mengawal pembahasan hingga regulasi ini dapat segera disahkan dan diterapkan. "Kami berharap Raperda ini menjadi instrumen penting dalam meningkatkan ketertiban dan keamanan di seluruh wilayah Jawa Tengah," tambahnya.