Bejat! Kepala Sekolah dan Oknum Guru Madrasah di Wonogiri Cabuli 12 Siswinya
- Dok. Polres Wonogiri
VIVAJateng, Wonogiri - Polres Wonogiri telah menetapkan tersangka dan menahan kepala sekolah (kasek) dan seorang guru di sebuah madrasah di Kecamatan Baturetno atas kasus pencabulan terhadap 12 siswa.
Kasek dengan inisial M (47) dan guru dengan inisial Y (51) saat ini telah ditahan di sel Mapolres Wonogiri.
Menurut Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku pada Jumat (2/6).
Kasus ini berawar dari laporan oleh orang tua korban ke Polres Wonogiri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, M mengakui tindakannya yang dilakukan sejak awal tahun 2023 hingga pertengahan tahun 2023.
Sedangkan, Y diketahui telah melakukan pencabulan terhadap siswa sejak tahun 2021.
"Keduanya mengakui perbuatannya. Masing-masing tersangka melakukan pencabulan kepada enam siswi, jadi total 12 siswi," terang Kapolres dikutip dari laman resmi Polres Batang.