Bejat! Kepala Sekolah dan Oknum Guru Madrasah di Wonogiri Cabuli 12 Siswinya

Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri cabuli 12 siswi
Sumber :
  • Dok. Polres Wonogiri

VIVAJateng, Wonogiri - Polres Wonogiri telah menetapkan tersangka dan menahan kepala sekolah (kasek) dan seorang guru di sebuah madrasah di Kecamatan Baturetno atas kasus pencabulan terhadap 12 siswa.

Kuliner Angkringan Redjo di Klaten, Bahagia dalam Kesederhanaan Lewat Nasi Kucing hingga Bakso Penthol

Kasek dengan inisial M (47) dan guru dengan inisial Y (51) saat ini telah ditahan di sel Mapolres Wonogiri.

Menurut Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku pada Jumat (2/6).

Pilgub Jateng, Sudaryono: Pasangan Luthfi-Yasin Selaras dengan Pemerintahan Prabowo

Kasus ini berawar dari laporan oleh orang tua korban ke Polres Wonogiri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, M mengakui tindakannya yang dilakukan sejak awal tahun 2023 hingga pertengahan tahun 2023.

Selamat, Dawet Ayu Banjarnegara jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Sedangkan, Y diketahui telah melakukan pencabulan terhadap siswa sejak tahun 2021.

"Keduanya mengakui perbuatannya. Masing-masing tersangka melakukan pencabulan kepada enam siswi, jadi total 12 siswi," terang Kapolres dikutip dari laman resmi Polres Batang.

Halaman Selanjutnya
img_title