Terlilit Hutang, Kades di Blora Ini Tilep Uang Dana Desa Ratusan Juta

Polres Blora gelar konferensi pers
Sumber :
  • Tangkap Layar IG Polres Blora

VIVAJateng - Sebuah skandal korupsi dana desa telah mencoreng nama baik seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Gara-gara Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah di Semarang Divonis 4 Tahun Penjara

RD, Kades Nglebur, Kecamatan Jiken, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dengan mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Hal itu dibenarkan Kasat Reakrim Polres Blora AKP Slamet, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora, Kamis (21/9/2023). 

Netralitas Kades-ASN Jateng di Pilkada 2024 Disorot Kemendagri, Pj Gubernur Klaim Sudah Tegas

"Yang bersangkutan telah melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu merugikan keuangan negara. Hasil audit Inspektorat hampir kurang lebih Rp.396 juta sekian," terang AKP Slamet. 

RD mengaku bahwa uang dana desa tersebut digunakan untuk membayar hutang pribadinya.

Agustina-Iswar Janji Berantas KKN di Kota Semarang, Tunjangan ASN Dinaikkan

Lebih lanjut AKP Slamet mengatakan jika ada fakta lain terkait kasus ini. Fakta tersebut antara lain:

- Pembangunan di desa pada tahun 2022, yang berlangsung dari bulan Juli hingga Desember 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title