KPK Periksa Tiga Pimpinan DPRD Kota Semarang
Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB
Sumber :
- ist
Dalam kasus tersebut, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah Kota Semarang. Kegiatan penggeledahan berlangsung sejak Rabu 17 Juli 2024.
Baca Juga :
Pusat PVTPP Raih Juara I Penghargaan Menteri Pertanian Sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024
Penggeledahan menyasar pada ruang kerja di Balai Kota Semarang. Bahkan, penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Sementara untuk kasusnya, ada tiga perkara dalam dugaan kasus korupsi di kota Semarang, Jawa Tengah yang tengah diusut KPK. Tiga perkara itu yakn pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi. (viva)