Mantan Sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Berpose Berbeda Saat Sidang Vonis Kasus Pembunuhan

Kuat Ma'ruf
Sumber :
  • detiknews

Jateng – Mantan sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, menunjukkan dua pose berbeda selama sidang vonis kasus pembunuhan terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Saat tiba di ruang sidang, Kuat menunjukkan pose jari cinta atau love sign kepada pengunjung, dan setelah vonis diketok majelis hakim, ia berpose metal. 

Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup, Mahfud MD: Tak Ada Lagi Remisi!

Kejadian tersebut terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 10.25 WIB. Kuat tidak bicara apapun selama sidang berlangsung.

Pada Senin (5/12/2022) saat menjalani proses pemeriksaan saksi, Kuat pernah menunjukkan pose jari cinta finger heart dan mengarahkannya ke pengunjung sidang.

Kuasa Hukum Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Hakim telah memutuskan bahwa Kuat Ma'ruf bersama-sama dengan sengaja merampas nyawa Brigadir Yosua, dan menyebutnya sebagai 'skuad' yang dimaksud Yosua dalam cerita kepada pacarnya, Vera Maretha Simanjuntak. 

Hakim awalnya menceritakan bagaimana Kuat Ma'ruf meminta Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, untuk melaporkan Yosua ke Ferdy Sambo, dengan menggunakan istilah 'duri dalam rumah tangga'.

Anak Pertama Ferdy Sambo dan Putri, Trisha Eungelica Dampingi Adiknya Brata Lulus Taruna Nusantara

Dalam sidang di PN Jaksel pada Selasa (14/2/2023), hakim anggota menyatakan bahwa terdakwa meminta Putri untuk melaporkan kejadian tersebut ke saksi Ferdy Sambo, dan mengatakan bahwa tidak ada "duri dalam rumah tangga". 

Ini berkaitan dengan keterangan Vera Simanjuntak yang menyatakan bahwa Yosua menuduh dirinya membuat Putri Candrawathi sakit dan bahwa skuad di Magelang mengancam Yosua, yang membuat Yosua sangat ketakutan saat berbicara dengan Vera. 

Hakim kemudian menambahkan bahwa ketika Yosua ditanya lebih lanjut tentang ancaman tersebut, ia mengatakan bahwa jika ia naik ke atas, ia akan dibunuh oleh skuad di Magelang