Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Dibuka 7 November, Ini Syarat dan Tahapannya
Senin, 4 November 2024 - 18:56 WIB
Sumber :
- VIVA
1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
b. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Baca Juga :
Resmi Jadi Ketua FKUB Muda Jateng, Nur Rois Siap Gaet Pemuda Lintas Iman Bangun Indonesia Damai!
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
a. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
Baca Juga :
Jamaah Furoda Gagal Berangkat, Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugroho: Harus Ada Kepastian dan Keadilan
b. Telah menunaikan ibadah haji;
c. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
d. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
e. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
3. Pelaksana Siskohat
Halaman Selanjutnya
a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;