Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Dibuka 7 November, Ini Syarat dan Tahapannya
Senin, 4 November 2024 - 18:56 WIB
Sumber :
- VIVA
a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
b. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
c. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;
d. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
e. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
Baca Juga :
Menag Segera Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren: Saatnya Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
"Ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi saat mendaftar dan itu bisa diakses melalui link pendaftaran pada Pusaka Superapss Kementerian Agama,"Â tandasnya.