Heboh Siswa SMA Dipaksa Merangkak di Surabaya, Ini Hukum Sujud kepada Manusia dalam Islam
- (ilustrasi/moslemforall.com)
Islam memandang masalah sujud ini masalah yang sangat penting. Sebab, sujud merupakan bentuk pengabdian tertinggi seorang hamba kepada Allah Swt. Dengan cara meletakkan kening -- bagian depan kepala yang paling dihormati dengan rendah sejajar tanah.
Manusia tidak boleh sujud kepada manusia lainnya, Rasulullah dengan tegas melarang perbuatan itu, seperti dalam hadis yang berbunyi:
"Seandainya aku boleh menyuruh seorang manusia untuk bersujud kepada manusia lainnya, niscaya akan aku suruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya" [HR. Tirmidzi]
Sujud kepada manusia dengan tujuan menghormati atau memuliakan hukumnya adalah haram karena dosa besar, menurut Ijma An-Nawawi dalam kitab Al Majmu.
Pun dengan sujud kepada manusia untuk ibadah jelas hukumnya syirik yang bisa mengeluarkannya dari Islam. Termasuk sujud kepada selain manusia juga hukumnya syirik.
Allah melarang manusia sujud kepada matahari dan bulan, dua ciptaan Allah yang sangat besar. Apabila pada dua benda mati yang sangat besar saja dilarang, apalagi pada batu kecil atau pohon kecil?
Sebagaimana dalam firmannya di surat [Fussilat: 37]: