Mentan Amran Tindak Oknum Perusahaan Pupuk, Potensi Kerugian Petani Rp3,23 Triliun

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat jumpa pers di kantornya
Sumber :
  • Kementan

Jateng – Dalam upaya tegas memberantas korupsi dan mafia pangan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan keberanian dan komitmennya terhadap integritas dan keadilan demi petani Indonesia. Total 27 perusahaan akan ditindak sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. 

PKS Jateng Soroti Hilirisasi dan Regenerasi Petani di Hari Tani Nasional

“Sebanyak 4 perusahaan yang memproduksi pupuk NPK terkategori palsu dan 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi pupuk yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan),” ungkap Mentan Amran, saat konferensi pers di kantor pusat Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 26 November 2024, pagi. 

Mentan Amran menyebutkan akibat tindakan perusahaan-perusahaan tersebut, potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp316 miliar.

Petani Indramayu Bongkar Fakta ke Sudaryono, Baru di Era Prabowo Panen Padi Dua Kali Setelah 35 Tahun Menanti

Tapi Mentan Amran menitikberatkan bahwa petani yang paling dirugikan pada kasus ini. Total potensi kerugian petani diperkirakan mencapai Rp3,23 Triliun. 

“Dampaknya sangat besar kepada petani karena pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam berproduksi. Kami ingin semua diusut hari ini,” tegasnya. 

Antisipasi Kelangkaan Cabai, Ini Upaya Pemprov Jateng dalam Membantu Petani

Empat perusahaan yang telah terbukti menjual pupuk palsu tersebut langsung diblacklist oleh Kementan. Untuk hukuman lebih lanjut, Mentan Amran menyebutkan akan menyerahkan kepada  pihak berwenang. 

“Kami ambil langkah tegas karena merugikan petani kita yang menerima pupuk. Semua berkas kami proses ke penegak hukum,” ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title