Dijanjikan Naik Tahun Depan, Ini Besaran Kenaikan Gaji Guru ASN, PPPK dan Honorer

Ilustrasi guru mengajar siswa sekolah
Sumber :
  • Info Publik

Semisal, guru dengan golongan I (Ia-d) memiliki kisaran gaji pokok antara Rp1,6 juta hingga Rp1,9 juta, kemudian golongan II (IIa-d) memiliki kisaran gaji pokok antara Rp2,1 juta hingga Rp2,5 juta. 

Agustina-Iswar Janji Berantas KKN di Kota Semarang, Tunjangan ASN Dinaikkan

Guru golongan III (III a-d) memiliki kisaran Rp2,7 juta hingga Rp5,1 juta. Sementara golongan IV (IV a-e) memiliki kisaran Rp3,2 juta hingga Rp6,3 juta. 

Tunjangan Guru Honorer Dapat Rp2 Juta

Presiden Prabowo Bertemu Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Solo, Ini yang Dibahas

Sementara tunjangan profesi bagi guru non-ASN atau guru honorer akan dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan pada tahun 2025, di luar gaji pokoknya dari sekolah.

Namun kenaikan tunjangan profesi bagi guru honorer atau non-ASN tersebut, dengan syarat telah memiliki sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).  

Dampingi Menteri Impas, Wamentan Sudaryono Siap Optimalkan Potensi Lahan di Sekitar Lapas Nusakamban

Dengan demikian, guru yang belum tersertifikasi perlu mengikuti pendidikan profesi guru agar bisa mendapatkan sertifikasi dan bisa ikut dinaikkan penghasilannya.

Bantuan Keuangan Guru Honorer yang Belum Sertifikasi

Halaman Selanjutnya
img_title