7 Negara dengan Masa Berlaku SIM Tercepat hingga Terlama, Mulai dari 1 Bulan hingga 20 Tahun

Ilustrasi negara.
Sumber :
  • (Pixabay)

Setelah lulus ujian, pengemudi akan diberikan SIM Percobaan (PDL) yang masa berlakunya hanya satu tahun.

LPK Hiro Karanganyar Buka Japan Indonesia Driving School

Setelah dua tahun, pengemudi akan beralih memiliki SIM Kompeten (CDL) yang dapat diperpanjang tiap 1, 2, 3, atau 5 tahun. Jika lewat dari tiga tahun, maka pengemudi harus memulai ujian dari awal kembali.

3. Brunei Darussalam

Mantap, Lulus SMKN Jateng, 18 Alumni Direkrut Perusahaan Jepang

Aturan berkendara yang berlaku di negara dengan seribu kubah masjid tersebut, pengemudi yang ingin memiliki SIM akan melalui ujian terlebih dahulu. Kemudian, setelah lulus dari ujian, pengemudi akan memiliki SIM yang berlaku selama setahun atau disebut SIM Sementara.

Setelah satu tahun, para pengemudi dapat melakukan perpanjangan SIM. Pengemudi akan memiliki SIM Lengkap, dengan memilih jangka waktu yang diinginkan. Waktu masa berlaku SIM yang dapat dipilih yakni 1 tahun, 3 tahun, 5 tahun, atau 10 tahun.

Polda Jateng Bongkar Sindikat TPPO di Brebes

4. Singapura

Untuk negara Singapura, bagi pemula yang sedang belajar mengemudi akan mendapatkan SIM Sementara yang berlaku hanya 2 tahun.

Halaman Selanjutnya
img_title