Ketua Komisi III DPR Himbau Mahfud MD Jangan Menghasut

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Sumber :
  • Zulhefi/jateng.viva.co.id

Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta mantan Menkopolhukam, Mahfud MD untuk tidak menghasut bahwa Presiden RI Prabowo Subianto melanggar hukum.

Akademisi Bongkar Alasan Sudaryono Layak Jadi Komut Pupuk Indonesia: Dia Orang Kerja!

Hal itu disampaikan oleh Habiburokhman di Gedung DPR RI terkait pernyataan Mahfud MD yang mengomentari pidato Presiden RI Prabowo Subianto tentang denda damai terhadap koruptor.

 

36 Sapi Kurban Presiden RI Dibagi di Jateng, Sekda: Bentuk Apresiasi Peternak Lokal

"Jadi Pak Mahfud MD jangan menghasut bahwa Presiden RI Prabowo Subianto mengajarkan untuk melanggar hukum dan sebagainnya," kata Habib, Jumat, 27 Desember 2024.

 

Langkah Nyata Dukung Swasembada Pangan: Traktor Baru untuk Petani Grobogan

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, Kepolisian, Kejaksaan Agung dan KPK sudah bisa menterjemahkan pernyataan Prabowo Subianto sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Halaman Selanjutnya
img_title