Ketua Komisi III DPR Himbau Mahfud MD Jangan Menghasut

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Sumber :
  • Zulhefi/jateng.viva.co.id

Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta mantan Menkopolhukam, Mahfud MD untuk tidak menghasut bahwa Presiden RI Prabowo Subianto melanggar hukum.

Argentina Tertarik Investasi Pertanian di Indonesia, Wamentan Sudaryono Minta 3 Syarat Ini Wajib Dipenuhi

Hal itu disampaikan oleh Habiburokhman di Gedung DPR RI terkait pernyataan Mahfud MD yang mengomentari pidato Presiden RI Prabowo Subianto tentang denda damai terhadap koruptor.

 

Produksi Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah RI, Presiden Kembali Puji Duet Maut Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono

"Jadi Pak Mahfud MD jangan menghasut bahwa Presiden RI Prabowo Subianto mengajarkan untuk melanggar hukum dan sebagainnya," kata Habib, Jumat, 27 Desember 2024.

 

Membanggakan! Serapan Beras Bulog April Capai 1,3 Juta Ton, Kalahkan Serapan Tahunan 7 Tahun Terakhir

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, Kepolisian, Kejaksaan Agung dan KPK sudah bisa menterjemahkan pernyataan Prabowo Subianto sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Halaman Selanjutnya
img_title