Ini Rincian Biaya Haji 2025: Jemaah Bayar Bipih Rata-rata Rp55,43 Juta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar
Sumber :
  • dok Kemenag

Jateng – Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024.

7 Menteri Kabinet Prabowo dengan Kinerja Terbaik Versi Indikator: Sri Mulyani, Amran Sulaiman hingga Mayor Teddy

Kesepakatan ini diumumkan dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, serta pejabat terkait lainnya.

Uya Kuya Bakal Dipanggil MKD Gara-Gara Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles

Dalam rapat tersebut, disepakati rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD setara Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan BPIH tahun 2024 yang mencapai rata-rata Rp93.410.286.

Kemenag Usulkan Biaya Haji 2025 Rp93,3 Juta, Ini Rincian Biaya yang Dibayarkan Jemaah

“Rata-rata BPIH tahun ini turun. Penurunan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meringankan biaya bagi jemaah haji,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Dibayar Jemaah Haji

Halaman Selanjutnya
img_title