PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Apa Saja yang Berubah?

Ilustrasi guru mengajar siswa sekolah
Sumber :
  • Info Publik

2. Kuota Penerimaan Murid Baru SD dan SMA

Anak Belum Bisa Calistung Kini Bisa Daftar Masuk SD

Adapun sistem penerimaan murid baru tingkat SD tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya, yakni jalur domisili (70%), jalur afirmasi (15%), jalur mutasi (5%), dan jalur prestasi (10%).

"Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," kata Abdul Mu'ti

SPMB Jateng Fokus pada Domisili, DPRD Himbau Calon Siswa dan Orang Tua Turut Aktif

Sedangkan sistem penerimaan murid baru tingkat SMK akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi. 

Untuk besaran kuota tingkat SMA diusulkan perubahan, yakni jalur domisili (30%), jalur afirmasi (30%), jalur prestasi (30%) dan jalur mutasi (5%).

Ketua Fraksi PPP Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Gratis untuk Siswa Miskin

3. Libatkan Sekolah Swasta

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengaku turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025 ini.

Halaman Selanjutnya
img_title