Copot Kepala Bea Cukai Yogyakarta karena Pamer Harta, Kemenkeu Ambil Tindakan Tegas

Eko darmanto, kepala kantor bea cukai
Sumber :
  • viva.co.id

JatengKementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan keputusan untuk mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Sri Mulyani Gencarkan Reformasi Besar-Besaran di Kementerian Keuangan

Instruksi pencopotan tersebut telah disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dalam sebuah konferensi pers pada hari Rabu (1/3), Suahasil menyatakan bahwa ia telah menginstruksikan DJBC untuk segera membebastugaskan Eko Darmanto dari jabatannya sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan harta dan utang di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta perilaku Eko yang kerap memamerkan harta kekayaannya.

Kesempatan Emas! Mulai 20 Maret, Beli Motor Listrik dapat Insentif Rp 7 Juta , Kuota Terbatas!

Sebelumnya, Kemenkeu telah memeriksa Eko Darmanto setelah netizen menemukan postingan di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewahnya.

Eko Darmanto, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, ditemukan melakukan aksi pamer harta dan kemewahan melalui akun Instagram-nya yang kini telah dihapus, yaitu @eko_darmanto_bc.

Ramadhan 2024: Inilah 5 Tips Sehat Menjalani Puasa Agar Tetap Bugar

Tangkapan layar dari postingannya, yang telah beredar di Twitter, menunjukkan bahwa Eko sering memamerkan gaya hidup mewahnya, dari mengendarai sepeda motor besar hingga bepergian dengan pesawat pribadi.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya, harta dan kekayaan Eko mencapai lebih dari Rp 15,7 miliar, dengan utang sebesar Rp 9 miliar.

Tindakan mencolok Eko menimbulkan perhatian publik setelah kasus yang menimpa Rafael Alun Sambodo, pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak.

Tak lama setelah insiden tersebut, Sri Mulyani, melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, memulai penyelidikan