Menteri Lingkungan Hidup Terbitkan Aturan Soal Pembayaran Imbal Jasa Lingkungan
Sabtu, 19 April 2025 - 09:54 WIB
Sumber :
- Istimewa
“Tapi ketika turun hujan itu airnya meluap sampai jauh, dan banyak korban yang timbul setiap hari dan setiap menit,” katanya.
Baca Juga :
Kabar Gembira untuk Petani Korban Banjir di Demak dan Grobogan, Pemprov Jateng akan Ganti Bibit Tanaman
Setelah melaunching Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 ini, Menteri Hanif bersama jajaran dan perwakilan Danone Aqua melakukan penanaman sejumlah pohon di Kaki Gunung Merapi, Boyolali, Jawa Tengah.