Jaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Perum BULOG Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP hingga Akhir Tahun 2025
- Ist
Jateng – Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tingkat konsumen, Perum BULOG kembali menerima penugasan dari Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk melaksanakan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) selama periode Juli hingga Desember 2025.
Penugasan ini tertuang dalam Surat Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025, dengan target penyaluran sebesar 1.318.826.629 kilogram (1,3 juta ton) beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke seluruh wilayah Indonesia.
Program SPHP menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah untuk mengendalikan harga beras yang saat ini mengalami tren kenaikan. Berdasarkan data Panel Harga Pangan per 9 Juli 2025, harga rata-rata beras medium telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum BULOG, Mokhamad Suyamto, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPHP berjalan seiring dengan program Bantuan Pangan (Banpang). “SPHP dan Banpang menjadi dua instrumen intervensi pasar, sehingga diharapkan dengan kedua program ini membuat pasokan dan harga beras lebih stabil.” jelasnya.
Penyaluran SPHP oleh Perum BULOG dilakukan melalui berbagai saluran distribusi resmi, seperti: pengecer di pasar rakyat, Kios Pangan binaan Pemerintah, Pemerintah Daerah melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (yang mulai tahun ini resmi dilibatkan untuk memperluas jangkauan distribusi).
Sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPHP, terdapat ketentuan teknis yang wajib dipatuhi mitra penyalur, antara lain: Dilarang mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain, Maksimal pembelian konsumen: 2 pack atau 10 kg, Beras SPHP tidak boleh diperjualbelikan kembali dan Kemasan 50 kg hanya untuk wilayah khusus seperti Maluku, Papua, dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).
Harga penjualan beras SPHP dari gudang BULOG ke mitra penyalur ditetapkan sebagai berikut: Rp 11.000/kg: Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Kemudian Rp 11.300/kg: Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan. Terakhir Rp 11.600/kg: Maluku dan Papua.
Masyarakat dapat membeli beras SPHP sesuai HET beras medium yang ditetapkan pemerintah. Untuk pelanggaran seperti penjualan di atas HET, akan dilakukan penindakan tegas oleh Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri.
Perum BULOG berkomitmen melaksanakan program ini dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance). Kami juga terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan masyarakat.
Penugasan ini memperkuat komitmen Perum BULOG dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya melalui pengendalian harga dan penyediaan beras terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.