Jadi Tersangka, Rafael Alun Mengaku Tidak Pernah Menerima Gratifikasi

KPK tetapkan Rafael jadi tersangka kasus gratifikasi
Sumber :
  • Tangkap Layar YouTube CNN

VIVAJateng, Nasional - Rafael Alun Trisambodo kini telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi uang.

Usut Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Kantor Damkar Digeledah KPK

Namun Ayah Mario Dandy Satriyo itu mengaku tidak pernah menerima gratifikasi seperti apa yang disangkakan kepadanya.

Ia juga merasa hanya terseret dari kasus anaknya, Mario Dandy yang melakukan penganiayaan kepada David anak dari pengurus GP Ansor.

Kota Semarang Diguncang Korupsi, Pemprov Jateng Gelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas

Lebih lanjut ia juga menganggap KPK mendapat tekanan dari publik sehingga melakukan tindakan kepadanya.

"Mungkin karena tekanan publik terhadap KPK, sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," katanya dikutip dari kanal YouTube CNN Indonesia, Jumat 31 Maret 2023.

KPK Sidik Kasus Korupsi di Semarang, Giliran Kantor Dinas Kesehatan dan RSUD Wongsonegoro Digeledah

Kemudian Rafael pun mengaku dirinya merupakan warga yang taat pajak. Selain itu ia juga mengaku sejak menjadi pejabat pajak selalu rutin melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN.

Sementara terkait harta kekayaannya yang melonjak hingga bernilai fantastis, Rafael mengatakan hal itu karena kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Halaman Selanjutnya
img_title