Tanggapi Kabar PK Moeldoko Akan Dikabulkan MA, SBY: Berdasarkan Akal Sehat, Sulit Diterima
- Twitter Ossy Dermawan @OssyDermawan
VIVAJateng, Nasional - Dalam menanggapi permintaan Mahkamah Agung untuk mengabulkan upaya peninjauan kembali atau PK yang diajukan kepengurusan Moeldoko, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menyatakan bahwa ada upaya politik yang menghalangi Demokrat menuju 2024.
Dia menyatakan bahwa tangan politik menghambat Demokrat untuk berkontestasi di Pemilu 2024. Jika itu benar, SBY menganggapnya sebagai kemunduran demokrasi.
SBY menyatakan bahwa dia menerima telepon dari seorang mantan menteri yang menyampaikan pesan kepada seorang politisi senior. Namun, dia menyatakan bahwa politikus senior itu tidak berasal dari Partai Demokrat.
Menurutnya sulit untuk diterima akal sehat bila PK Moeldoko Cs benar-benar dikabulkan oleh MK.
“Berdasarkan akal sehat. Sulit diterima PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali Pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan, "Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yang sangat buruk," kata SBY dikutip dari VIVA.
SBY berharap pihak yang berwenang terus berkomitmen untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Dia mengatakan demikian karena Republik Indonesia bukan negara predator.
Selain itu, SBY meminta anggota Partai Demokrat di seluruh negeri untuk mengikuti kemajuan PK Moeldoko dan tetap mengikuti instruksi AHY.
Dia menyatakan bahwa para kader harus memperjuangkan keadilan secara konstitusional jika keadilan tidak datang.
Di akun Twitter sebelumnya, SBY juga menulis cuitan dengan gaya utasan yang sama. SBY berbicara tentang Denny Indrayasa, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, yang mengaku mendapatkan informasi bahwa MK akan mengembalikan system proporsional tertutup untuk Pileg 2024.
Komentar SBY dikaitkan dengan berita MA yang disebut-sebut akan menggagalkan PK kubu Moeldoko.
Selain itu, SBY sangat menentang keputusan MK untuk menerapkan penerapan proporsional tertutup untuk Pileg 2024.