Terjerat Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ditangkap Saat Liburan di Bali

Menggunakan baju tahanan, Dito Mahendra dibawa ke Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Dalam kasus ini, Dito Mahendra dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Genuk Semarang, Truk Ringsek-Sopir Terjepit

Penyidik telah berhasil menemukan 9 senjata api ilegal dari total 15 senjata yang ada di rumah Dito.

Selain kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra juga terlibat dalam kasus lain yang melibatkan dugaan keterlibatan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Oknum Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Resmi Banding Putusan Pemecatan dari Polri

Artikel ini sebelumnya telah tayand di VIVA dengan judul "Dito Mahendra Ditangkap saat Liburan di Bali, Bareng Nindy Ayunda?"