Ikhlas Hadapi Tuntutan, AKBP Achiruddin Hasibuan Siap Dihukum Berat Bahkan Mati Sekalipun
- FB
Nasional, VIVAJateng - Sidang yang memiliki agenda tuntutan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kasus yang melibatkan anaknya, Aditya Abdul Ghany Hasibuan, terhadap korban Ken Admiral, menjadi sorotan dalam proses hukum yang tengah berlangsung.
Sidang ini baru-baru ini mengalami penundaan karena alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum melengkapkan berkas tuntutan yang diperlukan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Senin, 11 September 2023, JPU Randi meminta izin kepada majelis hakim, yang diketuai oleh Hakim Oloan, untuk menunda sidang selama satu minggu guna menyiapkan surat tuntutan.
Namun, permintaan ini tidak disetujui oleh majelis hakim, yang justru meminta agar tuntutan dapat dibacakan oleh JPU pada Rabu, 13 September 2023.
Hakim Oloan mengungkapkan keinginannya agar tuntutan dapat dibacakan dalam waktu yang lebih singkat daripada satu minggu.
Permintaan ini akhirnya disetujui oleh JPU, yang berarti bahwa tuntutan akan dibacakan pada Rabu besok.
Namun, yang lebih menarik perhatian adalah sikap dan pernyataan AKBP Achiruddin Hasibuan sebelum sidang dimulai.
Meskipun menghadapi tuntutan yang berat dari JPU atas apa yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Abdul Ghany Hasibuan, AKBP Achiruddin menyatakan bahwa dia sudah ikhlas menjalani proses hukum ini.
Dia menganggapnya sebagai kehendak Allah dan bahwa dia sudah berserah diri.
"Ikhlas aja kita, ini kan sudah kehendak Allah. Kita sudah berserah diri, yang penting kita tidak melakukan apa yang dituduhkan," terang Achiruddin kepada Awak Media di PN Medan. Dikutip dari VIVA.
Menurutnya pengadilan ini adalah bagian dari pengadilan dunia dan bahwa dia siap menerima tuntutan apa pun yang diajukan oleh jaksa.
"Ini cuma pengadilan dunia, saya (siap) ikhlas, mau dihukum mati pun saya ikhlas, apalagi cuma ini," kata Achiruddin.
Kasus ini bermula saat Ken Admiral mengirimkan pesan yang terkait dengan masalah wanita kepada Aditya. Isi pesan tersebut kemudian memicu reaksi emosional dari Aditya.
Pada tanggal 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, Aditya menghentikan mobil Mini Cooper yang dikendarai oleh Ken Admiral di sebuah SPBU di Jalan Ringroad, Kota Medan, Sumatera Utara.
Aditya kemudian melakukan pengkerusakan pada kaca spion mobil tersebut dan juga melakukan tiga kali pukulan ke wajah Ken Admiral.
Akibat serangan tersebut, Ken Admiral mengalami empat luka jahitan di bawah mata dan pada kelopak mata kanan, serta di leher kiri bagian depan.
Kemudian, pada tanggal 22 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB, Ken Admiral bersama dengan teman-temannya datang ke rumah Aditya yang terletak di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia. Pada saat itu, terjadi perkelahian antara mereka.