Tiga Kades di Kebumen Laporkan Rekan Sesama Kades Atas Dugaan Pemerasan

Kades Bendogarap, Sukirno saat melaporkan SRN di Polres Kebumen
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

VIVAJateng - Kasus pemerasan yang melibatkan oknum kepala desa di wilayah Kebumen, Jawa Tengah, kembali memunculkan keprihatinan publik.

62 Napi di Jateng Dapat Remisi Waisak, Paling Banyak dari Lapas Kembang Kuning Nusakambangan

Pada Kamis, 21 September 2023, Sukirno (54), Kepala Desa Bendogarap, Kecamatan Klirong, bersama dengan Kades Kebadongan Marjuni dan Kades Dorowati Ahmad Muntoyib, melaporkan oknum Kepala Desa di Kecamatan Kebumen yang berinisial SRN ke Mapolres Kebumen atas dugaan pemerasan.

Kasus pemerasan ini muncul ketika warga Desa Bendogarap melaporkan Sukirno atas dugaan ketidaksesuaian dalam proyek pembangunan pondasi bangunan seluas 36 x 36 meter.

Korupsi Biji Kakao Rp7 Miliar, Mantan Bos Perusahaan Milik UGM Ditahan Kejati Jateng

Laporan tersebut diajukan ke Kejaksaan Negeri Kebumen.

Oknum Kepala Desa Bendogarap, SRN, kemudian meminta uang sebesar Rp50 juta kepada Kepala Desa Sukirno sebagai syarat agar kasusnya tidak diproses lebih lanjut hukum.

Eks Pejabat Setda Cilacap Jadi Tersangka Korupsi Rp237 Miliar dan Langsung Ditahan

Praktik pemerasan ini merupakan bagian dari upaya menghentikan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran prosedur proyek tersebut.

Setelah berita mengenai pemerasan ini ramai diperbincangkan di masyarakat, oknum kades SRN mengembalikan uang sejumlah Rp50 juta.

Halaman Selanjutnya
img_title