KPK Ungkap Syahrul Yasin Limpo Paksa ASN Kementan Setor Uang hingga 10.000 Dolar AS

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Nasional, VIVAJateng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap praktik korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dukung Energi Bersih, UNDIP Sinergi Bareng PLN dan Kementan Kembangkan Ekosistem Biomassa

Dalam pengungkapan tersebut, KPK menyatakan bahwa SYL memaksa para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian untuk membayarkan uang setoran bulanan hingga mencapai 10.000 Dolar Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa SYL memanfaatkan posisinya untuk memaksa para ASN Kementan memberikan uang setoran kepadanya.

Mentan Amran Bersama 41 Rektor dan BEM PTN se- Indonesia Optimis Capai Swasembada Pangan

"Bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementerian Pertanian diantaranya dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga difungsionalkan status jabatannya," kata Alexander dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat 13 Oktober 2023.

Menurut KPK, SYL melakukan praktik ini melalui dua orang bawahannya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Prabowo Sidak Kantor Mentan Amran Sulaiman, Beri Pujian Sektor Pertanian Terkendali

Kedua bawahan tersebut secara rutin mengumpulkan uang dari para pejabat di tingkat eselon I, termasuk Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga Sekretaris, sesuai dengan petunjuk dari SYL.

"KS dan MH selalu aktif menyampaikan perintah SYL dimaksud dalam setiap forum pertemuan baik formal maupun informal di lingkungan Kementerian Pertanian," ujar Alexander.

Halaman Selanjutnya
img_title