KPK Ungkap Syahrul Yasin Limpo Paksa ASN Kementan Setor Uang hingga 10.000 Dolar AS

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

"KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang dilingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD4000-USD10.000," tambah Alexander.

Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Gratifikasi Rp7 Miliar

Pemberian uang ini, menurut KPK, dilakukan baik dalam bentuk tunai maupun melalui barang dan jasa. "Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL dilakukan rutin tiap bulannya dengan menggunakan pecahan mata uang asing," ungkapnya.

Artikel ini sudah tayang di VIVA pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023 - 00:02 WIB, Judul Artikel : SYL Paksa ASN Kementan Setor Uang hingga 10 Ribu Dolar AS

Mahfud MD : Penegak Hukum Bukan Satu-satunya Penyebab Masalah Hukum di Indonesia