Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Gratifikasi Rp7 Miliar

Wamenkumham Edward Omar
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Nasional, VIVAJateng - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Puluhan Pegawai Rutan KPK Minta Maaf Secara Terbuka Karena Lakukan Pungli

Hal itu dikatakan oleh Wakil ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media pada Kamis 9 November 2023.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar," ujar Alex

KPK Fasilitasi Pencoblosan bagi 75 Tahanan di Rutan KPK dan Puspomal

Eddy Hiariej diduga menerima suap sebesar Rp7 miliar dari Hermawan, yang saat itu sedang bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Suap itu diduga terkait dengan konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.

Meninggal Dunia, Lukas Enembe Tinggalkan Harta Puluhan Miliar

Lebih lanjut Alex mengatakan bahwa surat penyidikan terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah ditandatangani sejak dua minggu lalu.

Ia menyebut ada empat orang tersangka dalam kasus ini, di mana tiga di antaranya adalah orang yang menyuap dan satu orang menerima.

Halaman Selanjutnya
img_title