Chef Restoran Cabul Intip dan Rekam Teman Wanita saat Mandi, Kini Meringkuk Dibui
- Ist
Pria yang sudah berkeluarga ini mengaku tidak tinggal satu rumah dengan istrinya yang berada di Salatiga. Ia mengaku mulai melakukan tindakan ini pada akhir tahun 2022.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa tersangka melakukan perekaman di kamar mandi khusus karyawan di sebuah restoran di Bendungan, Gajahmungkur, Kota Semarang. Korban yang melaporkan kasus ini adalah seorang perempuan berinisial SDA.
Aksi tersangka terungkap setelah dua rekan kerjanya memergoki tindakannya pada Rabu, 6 November 2024, sekitar pukul 15.49 WIB. Setelah dicek, ditemukan banyak video perempuan sedang mandi di ponsel tersangka, termasuk video korban yang melapor.
"Tersangka awalnya tak mengaku tapi selepas handphone dicek, ada banyak video perempuan mandi di antaranya korban yang melapor," ujar Kapolrestabes
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait pornografi dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.