Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Masih Berusia 15 Tahun Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba

Anak pedangdut Lilis Karlina berumur 15 tahun terlibat narkoba
Sumber :
  • instagram @humas_polres_purwakarta

VIVAJateng, Regional Purwakarta - Kabar mengejutkan datang dari Purwakarta, Jawa Barat. Seorang siswa kelas 3 SMP berinisial RDI (15), ditangkap polisi karena diduga edarkan obat ilegal.

Seorang Perempuan di Semarang Nekat Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Kedungpane untuk Pacarnya

Meski masih di bawah umur, RDI diduga memiliki kaki tangan orang dewasa untuk mengedarkan narkoba hingga ke luar kota.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen, mengatakan bahwa penangkapan RDI berawal dari laporan warga terkait peredaran narkoba.

Tak Kapok, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Atas Kasus Narkoba

Setelah melakukan penyelidikan, Satnarkoba Polres Purwakarta akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku pada Minggu 12 Maret 2023.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Dengan usia 15 tahun terus terang kita sangat miris," ucap Edwar, saat Konferensi Pers pada Senin 13 Maret 2023. Dikutip dari akun instagram @humas_polres_purwakarta.

Diduga Kesal Karena HP nya Diminta, Seorang Bocah SD di Pekalongan Gantung Diri

RDI diduga mengedarkan persediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar. Pelaku membeli obat-obatan tersebut secara online dan menjualnya kembali baik secara online maupun langsung kepada pembeli dengan cara ditempel di tempat tertentu.

Dari penangkapan ini, polisi menyita 925 butir pil dengan berbagai jenis excimer, kemudian 740 butir pil jenis tramadol dan 200 butir jenis obat terlarang lainnya.

“Tersangka melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Kapolres Purwakarta.

Dari penangkapan RDI, polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap satu pelaku lainnya yang merupakan seorang pengedar narkoba berinisial I (26). "Tesangka kita kenakan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling lama 15 tahun," kata Edwar.

Dari kabar yang beredar, diketahui RDI merupakan anak dari pedangdut Lilis Karlina. Ia juga sudah mendatangi Mapolres Purwakarta.

Namun, hingga saat ini, Lilis Karlina belum bersedia memberikan keterangan kepada awak media.