Kasus Pembunuhan Mirna oleh Jessica, Krishna Murti Buka Suara Menanggapi Kontroversi Kopi Sianida

Irjen Krishna Murti
Sumber :
  • Instagram @krishnamurti_bd91

Viral, VIVAJateng - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso kembali memanas di kalangan publik, terutama setelah film dokumenter berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" menyoroti kembali insiden tragis ini.

RI Punya 64 Balai Rahasia! Wamentan Sudaryono: Kita Bisa Kuasai Pangan dan Energi Dunia

Dalam film tersebut, disebutkan bahwa tidak ada otopsi yang dilakukan terhadap jenazah Mirna Salihin. Namun, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Irjen Krishna Murti, yang menangani kasus ini pada tahun 2016, membantah klaim ini dengan tegas.

Menurut Krishna Murti, ada hasil otopsi yang disebut VER (Visum Et Repertum) dan hasil ini telah diverifikasi oleh ahli kedokteran forensik resmi.

Emas Jadi Biang Keladi Inflasi Jateng 1,94 Persen Pada April 2025

“Siapa bilang tidak ada otopsi? Hasil otopsi disebut VER dan selanjutnya dikuatkan oleh ahli kedokteran forensik resmi. Bahwa pihak sana menghadirkan ahli forensik tandingan itu adalah sah2 saja,” ungkapnya dikutip dari akun Instagramnya pada Minggu, 8 Oktober 2023. 

Meski dalam film tersebut disajikan bahwa pihak pembela membawa ahli forensik tandingan, Krishna Murti menegaskan bahwa ini tidak dapat mendelegitimasi kinerja para penegak hukum dari penyidik hingga Hakim Agung.

Es Kopi Latte 1.044 Liter Ini Pecahkan Rekor Jadi yang Terbesar di Dunia

"Yang banyak biacara di media bukanlah dokter yang melakukan pembedahan. Upaya apapun yg dilakukan pengacara dalam sistem peradilan pidana itu adalah hak yg sah, tdk berarti pengacara bisa secara bebas mendelegitimasi kinerja para penegak hukum," terangnya.

Dia menekankan bahwa tindakan pengacara dalam sistem peradilan pidana adalah hak sah, tetapi tidak seharusnya meragukan integritas aparat hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title