Imingi Uang Rp2 Ribu, Pria Paruh Baya di Semarang Cabuli Dua Anak Penyandang Disabilitas

Pers Rilis kasus pencabulan
Sumber :
  • instagram @polrestabes_semarang_official

Tak hanya itu, dikatakan Irwan pelaku juga melakukan onani.

Waduh! CCTV Pemkot Semarang Tampilkan Suasana Kamar Warga, Kok Bisa?

Kemudian dari CCTV terlihat ia mengeluarkan sperma di lantai, setelah itu tersangka membersihkannya dengan. 

Tersangka mengaku melakukan aksi tersebut karena dirinya telah tiga tahun bercerai dengan istrinya.

Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Genuk Semarang, Truk Ringsek-Sopir Terjepit

Para korban diiming-imingi uang Rp 2 ribu oleh tersangka.

"Saya nafsu, sudah 3 tahun pisah sama istri. Saya beri uang Rp 2 ribu," ucapnya.

Oknum Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Resmi Banding Putusan Pemecatan dari Polri

Pelaku terjerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada Selasa, 21 November 2023 - 17:14 WIB dengan judul "Cabuli Dua Anak Penyandang Disabilitas, Pria Paruh Baya di Semarang Diringkus Polisi" oleh Reporter Tim TvOne, Didiet Cordiaz dan Editor : Budi Zulkifli