Imingi Uang Rp2 Ribu, Pria Paruh Baya di Semarang Cabuli Dua Anak Penyandang Disabilitas

Pers Rilis kasus pencabulan
Sumber :
  • instagram @polrestabes_semarang_official

Tak hanya itu, dikatakan Irwan pelaku juga melakukan onani.

Sadis! Harimau Sumatera Dibantai-Dikuliti dan Dimutilasi, 6 Pelaku Dibekuk Aparat

Kemudian dari CCTV terlihat ia mengeluarkan sperma di lantai, setelah itu tersangka membersihkannya dengan. 

Tersangka mengaku melakukan aksi tersebut karena dirinya telah tiga tahun bercerai dengan istrinya.

Jabat Kakorlantas Polri, Brigjen Agus Suryonugroho Punya Rekam Jejak Mentereng di Bidang Lantas

Para korban diiming-imingi uang Rp 2 ribu oleh tersangka.

"Saya nafsu, sudah 3 tahun pisah sama istri. Saya beri uang Rp 2 ribu," ucapnya.

Waduh! CCTV Pemkot Semarang Tampilkan Suasana Kamar Warga, Kok Bisa?

Pelaku terjerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada Selasa, 21 November 2023 - 17:14 WIB dengan judul "Cabuli Dua Anak Penyandang Disabilitas, Pria Paruh Baya di Semarang Diringkus Polisi" oleh Reporter Tim TvOne, Didiet Cordiaz dan Editor : Budi Zulkifli