Ambil Paksa Kendaraan, 8 Debt Colector Diamankan Polda Jateng
Jumat, 8 Desember 2023 - 18:48 WIB
Sumber :
- tangkap layar IG @humas_poldajateng
Dijelaskan Johanson kasus pertama yaitu SN dan YA merampas kendaraan milik MR, warga Kabupaten Batang.
Saat itu mobil MR tengah dipinjam rekannya untuk acara wisuda di Kedung Mundu, Semarang.
MR pun datang ke lokasi usai mendapat laporan dari rekannya dan terjadilah cekcok.
Karena merasa takut, akhirnya korban dan rekannya memilih meninggalkan mobilnya.
"Lalu mobil diangkut dua pelaku pakai towing. Korban kemudian melakukan visum ke dokter dan lapor ke pihak kepolisian," terang Johanson.
Baca Juga :
Gunung Telomoyo, Satu-satunya di Jateng yang Bisa Dicapai dengan Mobil, Simpan Panorama Menakjubkan
Untuk kasus kedua, 6 tersangka merampas sbuah mobil milik korban DS, warga Semarang Utara pada 8 November 2023.
Korban yang saat itu tengah perjalanan pulang dari RS Pantiwiloso dicegat oleh para tersangka.
Halaman Selanjutnya
Lalu DS diajak ke kantor salah satu bank dengan alasan 8 cicilan belum dibayarkan.