Ambil Paksa Kendaraan, 8 Debt Colector Diamankan Polda Jateng

Dirreskrimum Polda Jateng
Sumber :
  • tangkap layar IG @humas_poldajateng

Dijelaskan Johanson kasus pertama yaitu SN dan YA merampas kendaraan milik MR, warga Kabupaten Batang.

Intel Polda Jateng yang Sempat Disandera Mahasiswa Dibebaskan

Saat itu mobil MR tengah dipinjam rekannya untuk acara wisuda di Kedung Mundu, Semarang.

MR pun datang ke lokasi usai mendapat laporan dari rekannya dan terjadilah cekcok.

Jangan Khawatir, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah Berlaku Sampai Mei 2025

Karena merasa takut, akhirnya korban dan rekannya memilih meninggalkan mobilnya.

"Lalu mobil diangkut dua pelaku pakai towing. Korban kemudian melakukan visum ke dokter dan lapor ke pihak kepolisian," terang Johanson.

Parah Mobil Tarikan Debt Collector Dijual

Untuk kasus kedua, 6 tersangka merampas sbuah mobil milik korban DS, warga Semarang Utara pada 8 November 2023.

Korban yang saat itu tengah perjalanan pulang dari RS Pantiwiloso dicegat oleh para tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title