Ambil Paksa Kendaraan, 8 Debt Colector Diamankan Polda Jateng

Dirreskrimum Polda Jateng
Sumber :
  • tangkap layar IG @humas_poldajateng

Dijelaskan Johanson kasus pertama yaitu SN dan YA merampas kendaraan milik MR, warga Kabupaten Batang.

Parah Mobil Tarikan Debt Collector Dijual

Saat itu mobil MR tengah dipinjam rekannya untuk acara wisuda di Kedung Mundu, Semarang.

MR pun datang ke lokasi usai mendapat laporan dari rekannya dan terjadilah cekcok.

Sosok Bripka Kuwat, Polisi Dari Kebumen, Senang Layani Cukur Rambut ODGJ

Karena merasa takut, akhirnya korban dan rekannya memilih meninggalkan mobilnya.

"Lalu mobil diangkut dua pelaku pakai towing. Korban kemudian melakukan visum ke dokter dan lapor ke pihak kepolisian," terang Johanson.

10 Tahun Nunggak, Senangnya Sudiran Ada Pemutihan Pajak

Untuk kasus kedua, 6 tersangka merampas sbuah mobil milik korban DS, warga Semarang Utara pada 8 November 2023.

Korban yang saat itu tengah perjalanan pulang dari RS Pantiwiloso dicegat oleh para tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title