Ambil Paksa Kendaraan, 8 Debt Colector Diamankan Polda Jateng

Dirreskrimum Polda Jateng
Sumber :
  • tangkap layar IG @humas_poldajateng

Dijelaskan Johanson kasus pertama yaitu SN dan YA merampas kendaraan milik MR, warga Kabupaten Batang.

Operasi Lilin Candi 2024 Berakhir, Tol Fungsional Prambanan-Klaten Ditutup

Saat itu mobil MR tengah dipinjam rekannya untuk acara wisuda di Kedung Mundu, Semarang.

MR pun datang ke lokasi usai mendapat laporan dari rekannya dan terjadilah cekcok.

Polda Jateng: Perayaan Tahun Baru 2025 di Jawa Tengah Aman dan Kondusif

Karena merasa takut, akhirnya korban dan rekannya memilih meninggalkan mobilnya.

"Lalu mobil diangkut dua pelaku pakai towing. Korban kemudian melakukan visum ke dokter dan lapor ke pihak kepolisian," terang Johanson.

Daftar Lengkap 18 Kapolres Baru di Lingkungan Polda Jateng, Kombes Irwan Anwar Out!

Untuk kasus kedua, 6 tersangka merampas sbuah mobil milik korban DS, warga Semarang Utara pada 8 November 2023.

Korban yang saat itu tengah perjalanan pulang dari RS Pantiwiloso dicegat oleh para tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title